LISTRIK

Rincian Terbaru Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Semua Golongan

Rincian Terbaru Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Semua Golongan
Rincian Terbaru Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Semua Golongan

JAKARTA - Memasuki bulan Oktober 2025, masyarakat Indonesia bisa mengetahui rincian tarif listrik terbaru dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Tarif ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Penetapan ini resmi dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai acuan biaya per kilowatt hour (kWh) untuk triwulan IV tahun 2025, mencakup Oktober, November, dan Desember.

Keputusan ini sekaligus memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha mengenai biaya listrik yang harus dibayarkan, meskipun secara teoritis tarif seharusnya mengalami kenaikan akibat perubahan kondisi ekonomi makro.

Penyesuaian Tarif Berdasarkan Parameter Ekonomi

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik PLN mengacu pada beberapa indikator ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Parameter ini dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan tarif listrik dengan kondisi ekonomi terkini.

Meski secara akumulasi realisasi parameter ekonomi makro seharusnya memicu kenaikan tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap bagi triwulan I 2025. ESDM menegaskan,

“Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah.”

Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas biaya listrik masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

Bagi pelanggan rumah tangga non-subsidi, berikut rincian tarif per kWh yang berlaku mulai Oktober 2025:

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Dengan tarif ini, rumah tangga yang menggunakan daya menengah hingga besar dapat merencanakan pengeluaran bulanan mereka secara lebih stabil.

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

Pelanggan bisnis dan pemerintah memiliki tarif berbeda berdasarkan kapasitas daya dan golongan:

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Rincian ini memungkinkan sektor bisnis dan pemerintah untuk merencanakan kebutuhan energi dengan lebih transparan dan akurat, sekaligus mendukung efisiensi biaya operasional.

Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi

Pelanggan listrik bersubsidi tetap menikmati tarif yang tidak berubah, sehingga membantu meringankan beban rumah tangga dengan daya kecil. Berikut rinciannya:

Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh

Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

Pelanggan rumah tangga daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Dengan tetapnya tarif subsidi ini, rumah tangga berpenghasilan rendah dapat memenuhi kebutuhan listrik tanpa beban tambahan, sekaligus menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga.

Manfaat Tarif Tetap Bagi Masyarakat

Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik meski seharusnya naik memiliki beberapa manfaat penting:

Stabilitas Pengeluaran – Masyarakat dapat merencanakan penggunaan listrik tanpa khawatir terjadi lonjakan tagihan mendadak.

Efisiensi Energi – Tarif yang transparan mendorong masyarakat dan pelaku usaha lebih bijak dalam mengelola konsumsi listrik.

Kepastian Bisnis – Sektor bisnis dapat memprediksi biaya operasional terkait listrik, penting untuk perencanaan anggaran tahunan.

PLN sendiri mengimbau pelanggan untuk tetap memantau penggunaan listrik dan memanfaatkan teknologi hemat energi. Penggunaan listrik yang efisien tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan energi nasional.

Cara Mengecek Tarif dan Tagihan Listrik

Masyarakat dapat mengecek rincian tagihan listrik terbaru melalui aplikasi resmi PLN atau situs web perusahaan. Informasi golongan daya, tarif per kWh, hingga panduan penghematan energi tersedia untuk membantu pelanggan merencanakan konsumsi listrik secara lebih bijak.

Transparansi ini penting agar masyarakat memiliki kepastian mengenai biaya listrik dan bisa menyesuaikan penggunaan energi sesuai kemampuan masing-masing.

Dengan pengumuman resmi tarif listrik Oktober 2025, masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kemudahan perencanaan keuangan. 

Tarif yang tetap bagi triwulan I 2025, baik untuk rumah tangga non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan biaya listrik di tengah fluktuasi harga energi global.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis agar masyarakat dapat menggunakan listrik secara efisien, menghemat biaya, dan tetap mendukung pembangunan energi nasional. 

Transparansi tarif listrik juga memperkuat kepercayaan publik terhadap PLN dan pemerintah, memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh perubahan mendadak yang tidak terduga.

Dengan adanya informasi resmi ini, rumah tangga, bisnis, dan instansi pemerintah dapat merencanakan penggunaan listrik secara optimal dan mengantisipasi kebutuhan energi hingga akhir tahun 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index