BPJS

Deteksi Dini Gangguan Mental, BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi

Deteksi Dini Gangguan Mental, BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi
Deteksi Dini Gangguan Mental, BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi

JAKARTA - BPJS Kesehatan mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat. Langkah ini dilakukan seiring jaminan layanan kesehatan jiwa (mental health) yang kini mulai diberikan kepada peserta JKN.

Kegiatan Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” digelar di Surakarta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Ghufron menjelaskan bahwa layanan kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebelah mata. Kesehatan jiwa merupakan hak fundamental yang harus dijamin oleh negara, dan BPJS Kesehatan terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat memperoleh pengobatan dan rehabilitasi.

Ia menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan kesehatan jiwa. Antara tahun 2020–2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta.

Diagnosis skizofrenia menjadi kasus terbanyak dari sisi jumlah dan pembiayaan. Tercatat 7,5 juta kasus dengan total biaya mencapai Rp3,5 triliun dalam kurun waktu tersebut.

Pada 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus kesehatan jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Hal ini menunjukkan peran penting FKTP sebagai pintu utama layanan kesehatan mental.

Ghufron menambahkan bahwa provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus. Disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara dengan jumlah signifikan.

FKTP memiliki peran multifungsi dalam layanan kesehatan jiwa. Selain menjadi kontak pertama, FKTP juga mengelola kontinuitas pengobatan, mengoordinasikan layanan, dan memberikan pelayanan komprehensif.

BPJS Kesehatan meminta masyarakat mendeteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20). Skrining ini dapat diakses publik melalui situs resmi BPJS Kesehatan dan membantu mengenali gejala awal gangguan mental.

Hasil skrining dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut di FKTP apabila terdapat indikasi medis. Pendekatan ini memperkuat upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini.

Bagi peserta yang sebelumnya ditangani di rumah sakit dan kondisinya stabil, pengobatan kini dapat dilanjutkan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB). Hal ini memudahkan peserta JKN melanjutkan perawatan lebih dekat dengan tempat tinggal dan lebih efisien.

Psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental.

Selain itu, survei mengungkapkan 72,4 persen karyawan mengalami masalah mental. Angka percobaan bunuh diri bahkan 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat tiap bulan.

Survei Indonesia National Mental Health 2024 menunjukkan 39,4 persen remaja mengalami masalah mental. Setiap tahun, angka ini meningkat 20 hingga 30 persen, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyatakan kesiapan RSJD melayani peserta JKN secara humanistik. RSJD memiliki 213 tempat tidur untuk rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial.

Rehabilitasi psikososial bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien, kemandirian, dan produktivitas. Fasilitas ini membantu pasien pulih lebih optimal setelah perawatan intensif.

Mayoritas pasien rawat inap di RSJD adalah peserta JKN. Lebih dari 90 persen pasien, baik segmen PBI maupun non-PBI, sangat bergantung pada program ini untuk mengakses layanan kesehatan mental.

BPJS Kesehatan menekankan bahwa langkah ini meningkatkan akses layanan sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa. Deteksi dini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan yang lebih berat di masa depan.

BPJS Kesehatan terus memperkuat koordinasi dengan FKTP dan rumah sakit. Langkah ini memastikan jalur layanan kesehatan jiwa yang efisien, berkualitas, dan merata bagi seluruh peserta JKN.

Program Rujuk Balik mempermudah peserta melanjutkan pengobatan di lokasi lebih dekat. Strategi ini mendukung akses lebih mudah, pengawasan pengobatan yang konsisten, dan pengurangan biaya perjalanan.

Skrining SRQ-20 memberikan informasi awal mengenai kondisi mental individu. Hasil ini menjadi alat penting untuk intervensi dini dan perencanaan tindakan medis selanjutnya.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan bagian dari sistem kesehatan nasional yang setara. Layanan ini harus dapat diakses tanpa diskriminasi, karena kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Upaya promotif, preventif, dan kuratif terus dikuatkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Sinergi BPJS Kesehatan, FKTP, dan rumah sakit menjadikan penanganan masalah kesehatan jiwa lebih efektif.

BPJS Kesehatan juga mendorong edukasi masyarakat tentang tanda-tanda gangguan mental. Pengetahuan ini membantu individu dan keluarga mengenali gejala sejak awal sehingga bisa segera ditangani.

Pelayanan humanistik di RSJD memastikan pasien mendapatkan perawatan nyaman. Fokus pada kemandirian dan kualitas hidup membuat layanan menjadi lebih holistik dan efektif.

Ketersediaan tempat tidur dan fasilitas rehabilitasi menjadi jaminan peserta JKN memperoleh layanan berkualitas. Hal ini mendukung pemulihan pasien secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan strategi deteksi dini, skrining, dan PRB, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa. Masyarakat kini dapat mengakses layanan lebih mudah, cepat, dan efektif di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kesehatan mental adalah hak seluruh warga negara. Langkah ini sejalan dengan misi BPJS untuk menjamin layanan kesehatan inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index