Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Termudah

Rabu, 17 September 2025 | 11:10:51 WIB
Cara Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen

JAKARTA -  Pemerintah memberikan kesempatan bagi pekerja informal untuk mendapatkan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50%. 

Program ini ditujukan khusus bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pengemudi ojek online (ojol), sopir, kurir paket, dan pekerja informal lainnya. Dengan kebijakan ini, pekerja bisa memperoleh perlindungan kerja serta santunan jika terjadi risiko selama bekerja.

Program Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tujuh paket stimulus ekonomi untuk sisa tahun 2025. 

Salah satunya adalah diskon iuran pada program BPJS Ketenagakerjaan, yang berlaku selama enam bulan. Diskon ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Para pekerja tinggal membayar sesuai paketnya. Kalau tidak salah, iurannya jadi Rp10.800. Jadi, bayar itu kita kasih 50% diskon,” ujar Airlangga.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja BPU

Saat ini, baru sekitar 200.000 pekerja BPU yang memanfaatkan fasilitas JKK dan JKM. Padahal, jika mereka menjadi peserta aktif, berbagai manfaat bisa diperoleh. 

Misalnya, jika pengemudi ojol mengalami kecelakaan hingga cacat, santunan yang diberikan mencapai 56 kali upah. Jika pekerja meninggal dunia karena kecelakaan saat bekerja, keluarga berhak mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah.

Selain itu, keluarga pekerja juga memperoleh beasiswa senilai Rp174 juta untuk dua anak, sehingga pendidikan anak tetap bisa berlanjut meski pencari nafkah meninggal dunia. Sementara itu, ahli waris pekerja menerima manfaat JKM senilai Rp42 juta.

Airlangga menekankan pentingnya mendorong pekerja informal, khususnya pengemudi ojol, untuk mendaftar saat program diskon 50% sedang berlangsung. Pemerintah menargetkan sebanyak 731.361 pekerja BPU bisa memanfaatkan paket ini. 

“JKK dan JKM ini diharapkan diterima oleh ojol. Dana yang diperlukan sekitar Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Airlangga.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pekerja BPU dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:

Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pilih menu “Pendaftaran Peserta”.

Pilih opsi “Bukan Penerima Upah (BPU)”.

Isi empat langkah registrasi: Verifikasi Data, Profil Pekerja, Informasi Pekerjaan, dan Pembayaran.

Setelah selesai, proses pendaftaran online selesai.

Bawa dokumen persyaratan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendaftar, pekerja BPU perlu menyiapkan:

Surat izin usaha dari kelurahan setempat.

Salinan KTP masing-masing pekerja.

Salinan Kartu Keluarga (KK).

Pas foto warna ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Cara Daftar Akun BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Peserta juga dapat mendaftar melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan langkah berikut:

Buka aplikasi JMO, pilih “Buat Akun Baru”.

Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika sudah terdaftar sebagai peserta.

Pilih jenis kepesertaan “Bukan Penerima Upah”.

Pilih kewarganegaraan dan lengkapi data diri: NIK, Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tanggal lahir, lalu klik Selanjutnya.

Masukkan alamat email yang akan digunakan untuk login.

Masukkan kode verifikasi yang dikirim via email.

Masukkan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi via SMS.

Buat kata sandi dan konfirmasi.

Baca syarat dan ketentuan, kemudian klik Setuju.

Setelah itu, pendaftaran akun JMO selesai dan peserta dapat melakukan pengkinian data secara berkala.

Alternatif Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja BPU dengan usia di bawah 60 tahun dapat mendaftar melalui offline maupun online:

Pendaftaran Offline:

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kantor Service Point Office (SPO) bank kerja sama.

Payment Point Online Banking (PPOB) atau aggregator.

Mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Organisasi atau wadah yang dibentuk peserta pekerjaan di luar hubungan kerja.

Pendaftaran Online:

Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu.

Alternatif melalui situs pihak ketiga, misalnya cermati.com.

Program diskon iuran 50% BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat signifikan bagi pekerja informal. Selain biaya iuran yang lebih ringan, pekerja dan keluarganya mendapat perlindungan finansial dari risiko kerja. 

Pengemudi ojol, sopir, kurir, dan pekerja BPU lainnya dapat segera mendaftar melalui situs resmi, aplikasi JMO, atau kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka memperoleh jaminan keamanan kerja dan dukungan ekonomi bagi keluarga, sekaligus memaksimalkan manfaat program pemerintah di sisa tahun 2025.

Terkini

Panduan Lengkap Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:17 WIB

Panduan Nonaktifkan Akun TikTok Sementara dengan Mudah

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:16 WIB

Harga iPhone 15 Plus 512GB September 2025 Terbaru

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:15 WIB

Daftar Harga HP Samsung Terbaru September 2025

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:13 WIB