Posbankum Loksado Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Adat di Tingkat Kecamatan dan Desa

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:17:40 WIB
Posbankum Loksado Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Adat di Tingkat Kecamatan dan Desa

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong keberlanjutan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kecamatan khususnya bagi masyarakat adat di Loksado, sebagai upaya nyata memperkuat akses keadilan bagi masyarakat yang beragam secara budaya dan hukum adat.

Menguatkan Akses Hukum di Loksado

Peningkatan layanan Posbankum di Loksado dibahas dalam kegiatan koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Camat Loksado pada Selasa (10 Februari), yang juga berbarengan dengan Sosialisasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Kantor Kecamatan Loksado. Koordinasi ini melibatkan unsur pemerintahan setempat dan pihak Kanwil Kemenkum Kalsel dalam rangka memastikan keberlanjutan layanan Posbankum di wilayah tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Camat Loksado, Yosi Rizal, menegaskan bahwa Posbankum merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Loksado. Menurutnya, Posbankum memberi peluang bagi warga untuk mendapatkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses tanpa harus menempuh proses panjang atau biaya yang berat. Kondisi ini dinilai krusial karena keberagaman latar belakang masyarakat di Loksado mencakup berbagai suku dan budaya yang masih memegang teguh hukum adat.

Tantangan Hukum Adat dan Perlunya Pendampingan

Isu yang dihadapi masyarakat Loksado cukup kompleks, terutama karena keberadaan hukum adat yang diwariskan secara turun‑temurun. Dalam praktiknya, penerapan sanksi atau denda adat kerap menimbulkan persoalan, bahkan dapat berpotensi merugikan pihak tertentu apabila tidak diatur selaras dengan ketentuan hukum positif nasional. Permasalahan ini membuka ruang diskusi untuk mencari solusi yang bijaksana antara penyelesaian sengketa adat dan landasan hukum nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang‑undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan harapannya bahwa Posbankum dapat berperan sebagai jembatan antara penyelesaian perkara hukum adat yang damai dan kepastian hukum sesuai aturan nasional. Paralegal yang bertugas di Posbankum diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai dengan melibatkan elemen masyarakat hukum adat sendiri sehingga tercipta kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh pihak.

Kolaborasi Pemerintah dan Dukungan Fasilitas

Sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi tersebut, Camat Loksado berkomitmen untuk memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan guna memastikan layanan Posbankum bisa berjalan optimal. Fasilitas yang memadai dinilai penting untuk mendukung keberjalanan layanan Posbankum di wilayah kecamatan tersebut, terutama dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil dengan kondisi geografis menantang.

Upaya memperkuat Posbankum di wilayah Loksado sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam memperluas layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan. Posbankum sebagai inti dari strategi ini memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi dan rujukan ke pemberi bantuan hukum atau advokat pro bono bagi masyarakat yang memerlukan. Melalui pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan, masyarakat termasuk di dalamnya kelompok rentan dan masyarakat adat mendapatkan akses layanan hukum yang lebih dekat dan konkret.

Peran Posbankum dalam Akses Keadilan yang Lebih Luas

Posbankum pada dasarnya berperan untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya prosedural, namun juga substantif dan dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari‑hari masyarakat. Dengan layanan yang mudah diakses dan tanpa biaya tinggi, Posbankum menjadi frontliner atau garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di tingkat akar rumput. Hal ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperluas akses keadilan ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pedalaman seperti Loksado.

Berbagai program dan kegiatan dukungan seperti pelatihan paralegal dan juru damai juga menjadi landasan penting dalam memperkuat efektivitas Posbankum. Paralegal dan tokoh masyarakat yang ditunjuk akan berperan aktif memberikan pendampingan hukum dan mediasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik yang bersifat adat maupun yang harus dirujuk ke jalur hukum formal.

Terkini