Menko PMK Sebut Lima Hari Libur Sekolah Jelang Ramadhan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:59:05 WIB
Menko PMK Sebut Lima Hari Libur Sekolah Jelang Ramadhan 2026

JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, pemerintah memastikan kesiapan sektor pendidikan agar proses belajar tetap berjalan seimbang dengan kebutuhan ibadah. 

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat adalah pengaturan hari libur sekolah sebelum Ramadhan dimulai. Pemerintah menilai pengaturan ini penting agar siswa, orang tua, dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan diri secara optimal tanpa mengganggu kalender pendidikan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa terdapat sejumlah hari libur sekolah menjelang Ramadhan tahun ini. 

Pengaturan tersebut disesuaikan dengan hari libur nasional, cuti bersama, serta kebijakan lintas kementerian agar tetap sinkron dengan agenda nasional lainnya.

“Ada beberapa hari libur sekolah hingga sekitar lima hari,” ucap Pratikno.

Lima Hari Libur Sebelum Ramadhan

Pratikno menjelaskan, lima hari libur yang dimaksud dapat dihitung sejak Sabtu hingga Kamis pada pekan menjelang 1 Ramadhan. Rangkaian hari libur ini merupakan kombinasi dari akhir pekan, hari libur nasional, serta cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Menurut dia, pengaturan tersebut telah disesuaikan dengan kalender hari besar nasional dan mempertimbangkan kebijakan lintas kementerian. 

Menjelang Ramadhan 2026, terdapat perayaan Hari Raya Nyepi yang waktunya berdekatan dengan cuti bersama, sehingga membentuk rangkaian hari libur cukup panjang bagi siswa.

“Menjelang Ramadhan, kebetulan menjelang sebelum Ramadhan ada Hari Raya Nyepi. Kemudian ditambah lagi dengan libur cuti bersama. Kalau tidak salah, hari Kamis dan Jumat,” kata Pratikno.

Dengan adanya rangkaian libur tersebut, siswa dipastikan menikmati waktu jeda sekitar lima hari sebelum memasuki masa pembelajaran Ramadhan. Pemerintah berharap jeda ini dapat dimanfaatkan keluarga untuk persiapan fisik, mental, dan spiritual menyambut bulan puasa.

Pembelajaran Ramadhan Tetap Berlangsung

Meski ada libur menjelang Ramadhan, Pratikno menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar selama bulan puasa tetap berjalan. Pemerintah tidak meliburkan sekolah secara penuh selama Ramadhan, melainkan menerapkan skema pembelajaran yang lebih fleksibel.

“Selama bulan Ramadhan itu memang prinsipnya kan begini. Selama bulan Ramadhan itu ada pembelajaran di kelas, ada pembelajaran di luar kelas,” terang Pratikno.

Ia mencontohkan, bagi siswa Muslim, kegiatan keagamaan seperti mengikuti pengajian, tadarus, atau aktivitas keislaman lainnya dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran. Pola ini dinilai efektif karena tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai spiritual.

Pratikno menegaskan bahwa skema tersebut bukan hal baru. Pola pembelajaran serupa telah diterapkan pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya dan dinilai berjalan cukup baik.

“Jadi itu seperti yang kita lakukan pada tahun lalu,” katanya.

Kesepakatan Lintas Kementerian

Kebijakan pengaturan kegiatan pendidikan sebelum dan selama Ramadhan 2026 telah ditetapkan melalui keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. 

Keputusan ini diambil untuk memastikan keseragaman kebijakan di seluruh daerah, sehingga tidak terjadi perbedaan jadwal yang membingungkan masyarakat.

Pratikno menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kebijakan secara konsisten sesuai pedoman nasional.

Sementara itu, terkait pengaturan libur menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pratikno menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas secara terpisah. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arus mudik, kebutuhan keluarga, serta efektivitas proses belajar mengajar.

“Sedangkan untuk menjelang Idul Fitri akan kita bahas secara terpisah,” bebernya.

Skema Pembelajaran Ramadhan 2026

Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Jakarta pada 5 Februari 2026, pemerintah menyepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026 sebagai berikut. 

Pembelajaran di luar satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2026. Setelah itu, pembelajaran tatap muka kembali dilakukan mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.

Adapun libur pasca-Ramadhan ditetapkan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Skema ini dirancang agar siswa tetap memperoleh hak belajar secara optimal tanpa mengabaikan momentum keagamaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Pratikno menilai pengaturan tersebut memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, guru, siswa, hingga orang tua. Dengan jadwal yang jelas, diharapkan tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.

Libur Imlek dan Perkiraan Awal Ramadhan

Terkait penentuan awal Ramadhan, 1 Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu 18 Februari 2026 atau Kamis 19 Februari 2026. Menjelang tanggal tersebut, terdapat sejumlah hari libur dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan.

Sabtu dan Minggu di pertengahan Februari jatuh pada tanggal 14 dan 15 Februari. Selanjutnya, pada Senin 16 Februari 2026 terdapat cuti bersama Tahun Baru Imlek. Pada Selasa 17 Februari 2026, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Rangkaian hari libur inilah yang kemudian berkontribusi pada adanya sekitar lima hari libur sekolah menjelang Ramadhan 2026. 

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini secara positif, baik untuk persiapan ibadah maupun kegiatan keluarga, tanpa mengganggu kelangsungan pendidikan nasional.

Terkini