JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan bahwa industri asuransi jiwa tengah berada di persimpangan penting dalam upaya memperkuat profitabilitas di tengah tekanan kondisi ekonomi global dan dinamika pasar domestik. Pada 2025, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan laba industri asuransi jiwa yang cukup signifikan hingga 27,73% secara tahunan per November 2025, meskipun pendapatan premi masih menghadapi tekanan.
Tantangan Kinerja Industri dan Strategi AAJI
Menurut Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat, salah satu fokus utama untuk menjaga kinerja laba di tahun 2026 adalah penerapan strategi jangka panjang yang disiplin dan berbasis risiko. Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, volatilitas pasar investasi, serta dinamika geopolitik.
Emira menyampaikan bahwa efisiensi operasional juga harus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi dapat membantu perusahaan menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pemegang polis. Efisiensi semacam ini dinilai makin relevan di tengah peningkatan biaya layanan kesehatan yang menjadi tren global dan domestik.
Lebih jauh, dari sisi bisnis, Emira mengatakan bahwa perusahaan asuransi jiwa perlu mencermati dinamika biaya layanan kesehatan yang masih meningkat serta mengelola produk asuransi kesehatan secara prudent dan berkelanjutan. Hal ini akan membantu menahan laju tekanan biaya sekaligus menjaga daya tarik produk asuransi bagi konsumen.
Peran Regulasi dan Ekosistem Asuransi
AAJI juga menaruh harapan bahwa kebijakan pemerintah dan regulator akan mendukung stabilitas industri secara lebih kuat. Emira mengutip Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan sebagai salah satu pijakan penting yang dapat memperbaiki tata kelola pembiayaan kesehatan nasional. Menurutnya, kerangka regulasi ini berpotensi menjadi landasan bagi peningkatan kualitas produk dan pelayanan asuransi kesehatan.
Kebijakan serupa, termasuk arahan OJK dalam memperkuat rasio klaim dan premi, dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan keterjangkauan manfaat bagi pemegang polis. Berbagai langkah proaktif oleh asosiasi maupun regulator diharapkan dapat meminimalkan tekanan biaya yang dapat berdampak pada profitabilitas.
Realitas Kinerja Premi dan Investasi
Meski laba meningkat tajam, sisi pendapatan premi menunjukkan gambaran yang berbeda. Data statistik OJK mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa hingga November 2025 mencapai sekitar Rp163,88 triliun, namun masih terkontraksi sekitar 0,75% secara tahunan. Kontraksi ini terjadi meskipun industri mencatat pertumbuhan di beberapa segmen produk.
Kontraksi pendapatan premi ini tidaklah terlepas dari tekanan daya beli masyarakat dan perubahan preferensi konsumen terhadap jenis produk asuransi yang dipilih. Sebelumnya, AAJI mengungkap bahwa pendapatan premi di semester I-2025 sempat tertekan akibat adanya penurunan daya beli masyarakat secara umum, yang berdampak pada kemampuan konsumen untuk membayar premi secara rutin.
Namun, industri asuransi jiwa masih mencatatkan tren positif pada sisi hasil investasi. Upaya investasi yang hati-hati namun tetap produktif menjadi salah satu faktor yang menopang pertumbuhan laba meski premi belum pulih sepenuhnya. Kinerja investasi yang solid membantu menyeimbangkan tekanan premi dan memberikan kontribusi penting terhadap profitabilitas keseluruhan perusahaan asuransi jiwa.
Peningkatan Literasi dan Pemahaman Nasabah
Selain aspek teknis pengelolaan bisnis dan investasi, AAJI menyoroti pentingnya peningkatan literasi masyarakat terhadap produk asuransi jiwa. Emira menekankan bahwa perubahan kebutuhan perlindungan nasabah yang terus berkembang perlu diimbangi dengan pemahaman yang lebih kuat mengenai manfaat, risiko, dan karakteristik tiap produk asuransi.
Peningkatan literasi ini dinilai penting karena dapat membantu meningkatkan penetrasi asuransi di masyarakat yang saat ini masih jauh dari potensi optimal, meskipun telah ada perbaikan infrastruktur layanan serta kanal distribusi. Memahami kebutuhan proteksi yang tepat akan mendorong pemegang polis untuk memilih produk yang sesuai, sekaligus meningkatkan ketahanan pembayaran premi.
Prospek Industri di 2026
Dia juga menyoroti bahwa prospek industri asuransi jiwa pada 2026 masih dipandang positif meskipun menghadapi tantangan premi. AAJI menilai kebutuhan perlindungan kesehatan tetap tinggi dan menjadi faktor pendorong bagi pertumbuhan industri ke depan. Dengan penguatan tata kelola, efisiensi operasional, adaptasi produk, serta peningkatan literasi masyarakat, industri asuransi jiwa diharapkan dapat menjaga profitabilitas yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Industri yang lebih kuat di tahun 2026 akan membutuhkan kolaborasi antara pelaku asuransi, regulator, serta pemangku kepentingan lain untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan yang stabil dan inklusif. Di tengah dinamika pasar dan ekspektasi konsumen yang berubah, langkah-langkah strategis tersebut dinilai kunci untuk mencapai target profitabilitas yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, upaya AAJI menggabungkan strategi manajemen risiko, efisiensi operasional, adaptasi bisnis, serta dukungan regulasi dan literasi konsumen, merupakan refleksi dari kebutuhan industri untuk menavigasi tantangan lingkungan bisnis saat ini. Dengan kombinasi langkah-langkah tersebut, asosiasi optimistis industri asuransi jiwa dapat mencetak laba yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan yang seimbang di tahun 2026 dan seterusnya.